1. Urusan
ubudiyah (ibadah)
Yaitu
hubungan manusia dengan Tuhan, pemerintah Hindia Belanda harus memberikan
kemerdekaan seluas-luasnya kepada orang-orang Islam Indonesia untuk
melakukannya. Menurut Snouck Hurgronje, potensial orang Islam memang berbahaya
bagi pemerintah jajahan. Potensi bahaya itu baru benar-benar menjadi bahaya
kalau emerdekaan agama mereka terganggu.
Kalau
kemerdekaan agama itu tidak diganggu, tidak akan terjadi apa-apa. Menurut Snouck, kalau orang Islam dilarang melakukan
ibadah agamanya, mereka akan menjadi sangat fanatic. Bahkan mereka mungkin akan
mengasingkan diri dari masyarakat biasa dan mendirikan “perkumpulan tarikat”
yang mengajarkan Perang Sabil. Karena
itu, biarkan kaum Muslimin beribadah semerdeka-merdekanya.
2. Urusan
Muamalah (kemasyarakatan)
Yaitu
mengenai hubungan antara manusia dengan manusia lain dalam masyarakat,
pemerintah (Hindia) Belanda harus menghormati lembaga-lembaga (hukum) yang
telah ada, sambil membuka kesempatan kepada orang-orang Islam untuk berjalan
berangsur-angsur ke arah Belanda. Usaha ini harus digalakkan katanya. Menurut Snouck Hurgronje, roh Islam mungkin saja akan
bangkit, kalau orang Islam merasa diganggu mengenai (hukum) perkawinan,
kewarisan mereka dan yang berhubungan dengan itu.
3. Urusan
yang berhubungan dengan soal politik harus ditolak
Pemerintah
(Hindia Belanda) harus memberantas cita-cita yang bersifat Pan-Islamisme yang hendak membukakan pintu bagi kekuatan-kekuatan
asing untuk mempengaruhi hubungan Pemerintah Belanda dengan rakyatnya orang
Timur. Oleh karena itu, kata Snouck, jagalah agar jangan ada pengaruh luar yang
masuk. Untuk mencegah itu pemerintah harus mempergunakan seluruh aparat dan
alat kekuasaannya.
0 comments:
Post a Comment